Terima SK Pengangkatan, Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu di Halteng Berlaku Satu Tahun

- Editor

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halteng Ikram M. Sangaji saat memimpin apel dan kegiatan penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK Paruh Waktu, Senin (29/12/2025).

Bupati Halteng Ikram M. Sangaji saat memimpin apel dan kegiatan penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK Paruh Waktu, Senin (29/12/2025).

Weda, Maluku Utara – Sebanyak 637 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menerima SK pengangkatan pada Senin (29/12/2029). SK tersebut diserahkan langsung Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangaji di apel pagi di halaman kantor Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebanyak 637 orang menerima SK, terdiri dari 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis.

BACA JUGA  KAHMI Malut Minta Gubernur Sherly Seriusi Dialog FS Jalan Trans Kieraha

“Seluruh PPPK Paruh Waktu akan menjalani kontrak kerja selama satu tahun. Evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam pengusulan pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu,” jelas Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai laporan BKPSDM, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja oleh Bupati Halmahera Tengah yang didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Selanjutnya, Bupati menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu sebagai tanda dimulainya masa pengabdian di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah.

BACA JUGA  Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Berita Terkait

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid
Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif
Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut
Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan
Realisasi Fisik DKP Halsel 2025 Tuntas 100 Persen, Kadis: Kami Jadikan Bahan Evaluasi untuk Program Mendatang
Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:35 WIT

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:26 WIT

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:15 WIT

Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:06 WIT

Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Berita Terbaru

Sekkot Ternate, Rizal Marsaloy.

Headline

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!