Bupati Morotai Soroti Transparansi Anggaran Desa dan SPPD Kades

Daruba, Maluku Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai tidak menjadi sumber persoalan dalam pengelolaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepala desa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Rusli Sibua, menyusul minimnya kehadiran kepala desa dalam kegiatan pelantikan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa. Bupati meminta agar ketidakhadiran tersebut ditelusuri, terutama berkaitan dengan pertanggungjawaban SPPD.

BACA JUGA  Kukuhkan Bunda PAUD Morotai, Pj. Bupati : Para Kades Jangan Berani Pecat Guru PAUD

“Kita harus cari tahu soal kehadiran ini, supaya dalam pertanggungjawaban SPPD ditulis sesuai dengan kegiatan yang benar,” ujar Rusli usai pelantikan Bunda PAUD di Aula Kantor Bupati Morotai, Senin (29/12/2025).

Rusli mengungkapkan, selama ini sejumlah kewenangan DPMD telah ditarik secara bertahap karena belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bahkan, untuk pengawasan di lapangan, sebagian kewenangan kini diambil alih oleh camat. “Kontrol memang ada di PMD, tapi camat harus turun langsung mengawasi. Apa yang kita lakukan hari ini demi kepentingan bersama,” katanya.

BACA JUGA  Ini Lokasi Shalat Idul Adha di Morotai, Pemda : Waktu Pelaksanaan Tunggu Kemenag 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah