Daruba, Maluku Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai tidak menjadi sumber persoalan dalam pengelolaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepala desa.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Rusli Sibua, menyusul minimnya kehadiran kepala desa dalam kegiatan pelantikan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa. Bupati meminta agar ketidakhadiran tersebut ditelusuri, terutama berkaitan dengan pertanggungjawaban SPPD.
“Kita harus cari tahu soal kehadiran ini, supaya dalam pertanggungjawaban SPPD ditulis sesuai dengan kegiatan yang benar,” ujar Rusli usai pelantikan Bunda PAUD di Aula Kantor Bupati Morotai, Senin (29/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rusli mengungkapkan, selama ini sejumlah kewenangan DPMD telah ditarik secara bertahap karena belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bahkan, untuk pengawasan di lapangan, sebagian kewenangan kini diambil alih oleh camat. “Kontrol memang ada di PMD, tapi camat harus turun langsung mengawasi. Apa yang kita lakukan hari ini demi kepentingan bersama,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









