Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa status paruh waktu bukanlah akhir, melainkan awal yang sangat ditentukan oleh kinerja, disiplin, dan loyalitas. “Kontrak kerja ini berlaku selama satu tahun. Kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu terbuka lebar, tetapi hanya bisa diraih melalui kerja nyata, disiplin, dan loyalitas,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam perjalanan karier setiap pegawai. Ia mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak melupakan doa dan dukungan orang tua, suami, maupun istri sebagai sumber kekuatan utama.
“Jika hati kita lurus, Insya Allah rahmat Allah SWT akan selalu menyertai dan menjauhkan kita dari hal-hal yang tidak baik. Hubungan dengan Allah harus terus dijaga agar karunia-Nya senantiasa menyertai Halmahera Tengah dan negeri ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan niat pengabdian, berpikir jernih, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setiap hari. Ia juga memastikan bahwa tenaga non-ASN yang belum terakomodasi sebagai PPPK tetap mendapat perhatian melalui skema outsourcing sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kemajuan Kabupaten Halmahera Tengah. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!