Mukhtar mengaku memenuhi uang yang diminta terdakwa eks Gubernur AGK karena pada waktu itu sebagai bawahan dirinya takut terhadap atasan dan takut diberhentikan menjadi kepala dinas.
“Saya takut dinonjob makanya setiap gubernur selaku atasan saya meminta uang ke saya, saya berikan. Sedangkan saya sudah menjabat kadis dari tahun 2022,” akuinya.
Ketika hakim menanyakan mengenai nominal uang yang diberikan ke terdakwa AGK, Mukhtar Husein mengaku uang tersebut semuanya sekitar Rp 370 juta. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!