Loyal jadi Alasan Kadis Pertanian Pakai Uang Kontraktor Untuk Diberikan ke Mantan Gubernur Malut

Ternate, Maluku Utara- Para saksi, khususnya Kepala Dinas (Kadis) Pemprov Maluku Utara yang dihadirkan JPU KPK di sidang mengakui memberikan uang kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.

Pengakuan tersebut disampaikan di sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Gubernur AGK yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA  Bahas APBD 2022, TAPD Morotai Dicecar Ketua Banggar

Dari tujuh orang saksi, tiga nama diantaranya berstatus kepala dinas, mereka adalah Imran Yakub Kadis Pendidikan, Mukhtar Husein Kadis Pertanian dan Musrifah Alhadar Kadis PPPA Maluku Utara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah