Morotai, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai, pada Rabu, 17 November 2021, melaksanakan rapat pembahasan (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022. Rapat dilaksanakan di Aula kantor DPRD Pulau Morotai
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD mempertanyakan dasar penyusunan RAPBD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, lantaran semua datanya belum lengkap.
Sementara, sesuai pantauan Haliyora, TAPD Morotai tidak mampu menjelaskan rujukan penyusunan RAPBD, bahkan hanya diam.
Hal tersebut menyulut emosi Rusminto Pawane, Ketua Banggar yang juga ketua DPRD Morotai. Rusminto menilai TAPD tidak memahami penyusunan KUA-PPAS.
“Penyusunan KUA-PPAS RAPBD itu harus mengacu pada dokumen mana dan siapa yang menyusunnya sehingga kita tau alasan-alasan perubahannya. Kalau TAPD tidak tau, lalu kapan KUA-PPAS ini akan selesai dibahas. Masa belum final sudah diinput datanya. Ini sapa yang bikin. Jangan-jangan pak Sekda sebagai Ketua TAPD tidak dilibatkan dalam penyusunan RAPBD ini. Kami minta penjelasan rekan-rekan dan ketua TAPD,” tandas Rusminto.
Diketahui, rapat pembahasan KUA- PPS dan RAPBD dimulai pada pukul 12:00 WIT dihadiri oleh Ketua DPRD Rusminto Pawane, Wakil Ketua I DPRD Judi R. E. Dadana, Sekertaris DPRD Nuryani Nabiu, dan sejumlah anggota DPRD yang masuk dalam Tim Banggar serta Tim TAPD, di dalamnya Sekertaris Daerah Andrias Thomas, Asisten II Amat Umar Ali, Kaban Bappeda Thamrin Fabanyo, Kepala Dinas Keuangan Suryani Antarani. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!