“Jadi Pj Gubernur harus segera mengisi kekosongan Plt Sekda sehingga pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik, karena tugas Plh Sekda itu terbatas karena ada hal-hal penting menyangkut keuangan tidak bisa ditandatangani oleh Plh, harus Plt,” kata Muamil via WhatsApp, Selasa (11/6/2024) kemarin.
Untuk itu sambung Muamil, Pj Gubernur harus segera mengusulkan nama-nama pejabat eselon II yang memenuhi kriteria untuk menjabat Plt Sekda. Ini bertujuan agar penyelenggaraan administrasi pemerintahan berjalan baik.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!