Ternate, Maluku Utara- M. Thoriq Kasuba, turut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus yang menyeret ayah handanya yaitu Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Thoriq disebut menerima uang miliaran rupiah dari petinggi PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM), Haji Robert.
Hal ini terungkap di sidang dengan terdakwa mantan Gubernur AGK, dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tompubolon di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (12/6/2024).
Rikhi BN, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan saksi atas nama Deden Sobari. Deden ditanyai apakah pernah diminta uang oleh Thoriq, Deden Sobari dengan sigap menjawab, “Iya benar diminta untuk beasiswa tetapi tidak jadi diberikan,” kata Dede.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya