Arizal meminta kepada masing-masing kepala sekolah untuk segera membuat keterangan kelulusan agar siswa dan siswi yang baru saja lulus bisa segera mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya.
“Untuk keterangan Lulus, masing-masing sekolah buat setelah pengumuman lulus, sambil menunggu blanko ijazah ditulis dan dibagikan, untuk blanko ijazah sudah boleh ambil di dinas,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!