Ini terungkap saat Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan status pernikahan keduanya, dimana IPDA Wahidin mengaku bila dirinya menikah dengan GS setelah menjadi ajudan AGK.
Tidak hanya itu, JPU KPK juga menampilkan status pernikahan WT dan GS dalam surat keterangan nikah yang diterbitkan oleh Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPN) Kelurahan Santiong pada 28 Maret 2022. Yang mana dokumen tersebut baru terbit setahun setelah keduanya menikah pada tahun 2021 di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!