Daruba, Maluku Utara- Baru beberapa hari menjabat, Pejabat Bupati Pulau Morotai, Burnawan berjanji akan mempelajari soal utang Pemda ke PT SMI termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dicairkan Pemprov Maluku Utara.
“Terkait dengan dana PEN Rp 200 miliar itu, saya pelajari dulu baru saya jelaskan lagi,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/05/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!