Soal RUP, OPD Pemprov Malut Pengelola DAK Terbesar Diberi Deadline

Menurut Farid, pihaknya sudah mengkonfirmasikan persoalan tersebut melalui tim review sehingga OPD pengelola anggaran besar ini berjanji akan segera memasukan RUP-nya pekan pada minggu ini. “Bahkan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian ini juga belum menginput DAK ke RUP juga ke kami,” sebutnya.

Lanjut dia, BPBJ Malut juga menghimbau kepada seluruh OPD pengelola DAK agar sesegera mungkin memasukkan ke RUP, karena pihaknya juga sudah membuka coach clinik untuk bagaimana bisa membahas secara bersama jika ada hal-hal yang masih bingung seperti transfer pengetahuan.

BACA JUGA  Masa Jabatan Kades di Halmahera Timur Bakal Diperpanjang

“Pasti ada sanksi yang kami berikan jika terlambat atau tidak memasukkan sama sekali ke RUP, seperti menonaktifkan username, sehingga semua itu diberikan waktu sampai pada Kamis 1 Juni 2024 besok semua sudah diumumkan ke RUP,” tegasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah