Menurut Farid, pihaknya sudah mengkonfirmasikan persoalan tersebut melalui tim review sehingga OPD pengelola anggaran besar ini berjanji akan segera memasukan RUP-nya pekan pada minggu ini. “Bahkan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian ini juga belum menginput DAK ke RUP juga ke kami,” sebutnya.
Lanjut dia, BPBJ Malut juga menghimbau kepada seluruh OPD pengelola DAK agar sesegera mungkin memasukkan ke RUP, karena pihaknya juga sudah membuka coach clinik untuk bagaimana bisa membahas secara bersama jika ada hal-hal yang masih bingung seperti transfer pengetahuan.
“Pasti ada sanksi yang kami berikan jika terlambat atau tidak memasukkan sama sekali ke RUP, seperti menonaktifkan username, sehingga semua itu diberikan waktu sampai pada Kamis 1 Juni 2024 besok semua sudah diumumkan ke RUP,” tegasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!