Soal RUP, OPD Pemprov Malut Pengelola DAK Terbesar Diberi Deadline

Sofifi, Maluku Utara- Sejauh ini sejumlah OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara yang mengelola APBD tahun 2024 belum juga memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan kepada Haliyora.id mengatakan, ada OPD pengelola anggaran yang terbilang besar belum sama sekali memasukkan RUP seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.

BACA JUGA  Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Korupsi Pasar Tuwokona Halsel ke Kejati

“Jadi seperti Dinas PUPR itu baru 0 persen RUP tercatat di kami (BPBJ),” ungkap Abdul Farid, Rabu (29/5/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah