Sofifi, Maluku Utara- Sejauh ini sejumlah OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara yang mengelola APBD tahun 2024 belum juga memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan kepada Haliyora.id mengatakan, ada OPD pengelola anggaran yang terbilang besar belum sama sekali memasukkan RUP seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
“Jadi seperti Dinas PUPR itu baru 0 persen RUP tercatat di kami (BPBJ),” ungkap Abdul Farid, Rabu (29/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya