Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman menjelaskan kejadian bermula laporan hilangnya APD milik salah satu pelaku pemukulan. setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata yang mengambil APD milik pelaku pemukulan adalah SI.Tak terima dengan tingkah tersebut, YS dan ML mendatangi SI lalu mengambil APD milik salah terlapor dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap SI.
Menurut Ipda Ramli, SI mengira APD yang diambilnya di depan kamar kosnya itu milik saudaranya. Tanpa ragu dia lalu mengambil dan mengenakannya untuk berangkat ke tempat kerjanya. “Jadi dia mengira APD yang digantung di depan kamar kos itu milik saudaranya sehingga dia ambil pakai untuk bekerja,” ungkap Ramli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!