Sofifi, Maluku Utara- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, menyiapkan anggaran senilai Rp 57 miliar untuk membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke 10 Pemda kabupaten/kota.
Seluruh utang DBH Pemprov Malut ke 10 Kabupaten/kota ditargetkan selesai dibayarkan pada bulan November tahun 2024.
“Target kita selesai di bulan 11 tahun ini, dimana dana yang sudah kita siapkan senilai Rp 57 miliar,” ujar Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Malut, ketika ditemui di Sofifi, Selasa (28/5/2024).
Menurut Purbaya, tahapan pembayaran utang DBH tahun 2024 akan dilakukan paling lambat akhir Mei. “Jadi dananya sudah ada, kita akan bayarkan bulan ini, masing-masing Pemda kita distribusi sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, total utang DBH Pemprov Malut ke Pemda 10 kabupaten/kota tercatat senilai Rp 400 miliar.”Itu sudah terhitung secara keseluruhan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!