Pemprov Malut Rancang Defisit Rp 624 Miliar Lebih pada APBD Perubahan

Sofifi, Maluku Utara- Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut Ir. H. Al Yasin Ali, menyampaikan pidato pada penyerahan RAPBD Perubahan Tahun 2021.

Dalam pidatonya Wakil Gubernur menekankan pada penggunaan aplikasi Sistim Informasi Pemerintanan Daerah (SIPD).

Wagub berharap dengan menggunakan SIPD tersebut, dapat mewujudkan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran karena didasari pada data dan informasi yang akurat, konsisten dan terintegrasi di dalam satu sistem.

Ali Yasin juga menekankan agar sedapat mungkin menghemat anggaran yang ada mengingat keterbatasan anggaran

“Mengingat keterbatasan pendanaan, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program/kegiatan yang disampaikan perangkat daerah tetap harus dilakukan.

Dikatakan, pembangunan daerah tahun 2021 disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, yakni: “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. Hal ini relevan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 yaitu” Meningkatkan Pemerataan Dan Daya Saing Wilayah Untuk Pertumbuhan Berkualitas,” sebut Wakil Gubernur.

Untuk merealisasikan visi misi Maluku Utara Sejahtera, wakil gubernur mengetengahkan program prioritas pembangunan yang harus dilakukan pada tahun 2021, yakni Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur dan Daya Saing Wilayah,  Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi, Peningkatan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, Peningkatan Harmoni Sosial dan Kondusifitas Wilayah, dan Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan.

BACA JUGA  Test SKB CPNS Maluku Utara Ditetapkan, Ini Jadwalnya

Selanjutnya, wagub menyampaikan proyeksi indikator makro pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, antara lain, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan pada angka 69.60 persen, sedangkan tingkat kemiskinan sebesar 6.92 persen, pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 5,06 persen, laju  pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 7,1 persen, pendapatan per kapita ditargetkan sebesar Rp 23.35 juta, dan indeks rasio gini ditargetkan pada angka 0.324, dan laju inflasi tahunan diperkirakan 2,14 persen.

Secara garis besar Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 yang disampaikan Wakil Gubernur dirancang naik menjadi  Rp 2,979 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 2,849 triliun. Ada tambahan sebesar Rp 130 miliar atau naik 4,57 persen.

Dari angka Rp 2, 979 triliun tersebut, untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 3,55 triliun lebih dari sebelumnya sebesar Rp 3,33 triliun lebih, atau bertambah sebesar Rp 214 miliar lebih atau 6,43 persen.

Kenaikan belanja tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendesak, antara lain; pertama, pemenuhan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan dua event nasional yaitu STQ nasional di Sofifi serta menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan PON Ke-20 dan Pekan Paralimpik Nasional Ke-26 Tahun 2021 di Papua,” jelas Ali Yasin.

BACA JUGA  Bependa Malut Kejar Target PAD 2021 Sebesar Rp 500 Miliar Lebih

Kedua, pemenuhan kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan akibat dampak pandemi Covid-19 Tahun 2020.

Ketiga, pemenuhan kebutuhan pada RSUD Chasan Boesoirie dan RSUD Sofifi dalam rangka penguatan sesuai arahan pemerintah pusat.

Ke-empat, pemenuhan kekurangan atas perhitungan gaji dan tunjangan guru serta pemenuhan kekurangan pada panti anak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Kelima, pemenuhan kebutuhan sesuai peraturan daerah atas terbentuknya dua badan dan satu biro, serta memenuhi kebutuhan prioritas beberapa perangkat daerah, aspirasi masyarakat dan kebutuhan mendesak lainnya.

“Dengan demikian, defisit dirancang sebesar Rp 624 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp 486 miliar lebih, yang akan diseimbangkan dengan pembiayaan daerah,” jelas Wakil Gubernur.

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 624 miliar lebih, yang terdiri dari rancangan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 72 miliar lebih, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 551 miliar lebih.

“Dengan postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan dirancang berimbang,” tutur Ali Yasin. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah