Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkup Pemprov Malut tentang pentingnya proses pengadaan barang dan jasa pemanfaatan sistem pengadaan barang/jasa dan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Pemahaman tersebut disampaikan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan mengangkat tema “Evaluasi Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024” yang diselenggarakan di Hotel Emerald, Kota Ternate, Selasa (28/5/2024).
“Kegiatan ini dimaksud agar supaya seluruh pengadaan dapat diumumkan di dalam RUP. Yang ke dua, kegiatan ini juga bertujuannya agar dapat memberikan pencerahan diseminasi terkait persiapan tender, dan pengadaan lainnya,” terang Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya