Soal ini, dirinya selalu ngotot agar tidak ada masalah di kemudian hari yang membuatnya terseret dengan masalah hukum. Untuk itu, dia meminta semua pihak baik media massa maupun publik agar sama-sama mengawal masalah ini agar dunia pendidikan di Maluku Utara jauh lebih lebih baik kedepan.
“DAK tahun ini sekitar Rp 170 miliar lebih, di dalamnya ada swakelola dan pengadaan, untuk itu, saya sangat berharap Inspektorat, bila perlu KPK juga harus intervensi membongkar kasus ini karena sangat merugikan pemerintah daerah puluhan miliar. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!