DAK Diduga Bermasalah, Kadikbud Malut Minta KPK Turun Tangan

Imran mengaku, bukan hanya di SMK Morotai, tapi ada juga SMA 1 di Halmahera Tengah (Halteng) juga bermasalah.”Kalau saya tidak salah ada sekitar lima kabupaten/kota yang sekolahnya itu bermasalah dengan hal yang sama. Saat ini kita lagi menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat, dan sudah separah apa masalah ini sebenarnya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Mendagri Minta Pemprov Malut Pangkas Anggaran OPD, Ada Apa ?

Lebih jauh dia mengatakan, untuk anggaran DAK swakelola itu terutama untuk pekerjaan fisik tipe I (satu) harus diserahkan ke pihak sekolah, bukan ditangani langsung oleh kontraktor.

Kata dia, memang benar dalam kegiatan proyek pemerintah dibutuhkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) akan tetapi harus dibentuk juga tim di tingkat kabupaten/kota. “Hal ini juga tidak ada dalam Juknis sehingga saya harus rubah dan kembali ke normatifnya, harus dikelola oleh pihak sekolah tapi kita juga harus melihat hasil koordinasi dengan Inspektorat dan selanjutnya saya juga akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan,” tukasnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Layanan Kesehatan Gratis, Pemda Taliabu Tambahkan 11.000 Kuota BPJS
https://dev.haliyora.id/2024/05/23/proyek-gedung-smk-milik-dikbud-malut-di-morotai-diduga-bermasalah/
Baca Juga Berita terkait
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah