Ternate, Maluku Utara- Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate mencatat sebanyak 941 aset berupa tanah milik Pemerintah Kota Ternate belum memiliki sertifikat. Rata-rata aset tanah yang belum bersertifikat ini berada di tiga kecamatan terluar yaitu Kecamatan Pulau Moti, Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua.
Kepala Bidang Aset BPKAD Ternate, Salim Albaar mengatakan bahwa total lahan milik Pemkot Ternate sebanyak 1.195 bidang. Jumlah ini diantaranya 254 bidang yang sudah bersertifikat, sedangkan 941 bidang belum bersertifikat.
“Secara administrasi tercatat sebanyak 1.195 aset, namun sebagian besar sudah diketahui lokasinya, hanya satu dua yang perlu dikonfirmasi ke kelurahan dan kecamatan,” kata Salim begitu diwawancarai wartawan, Senin (27/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya