Polda Metro Jaya Rilis Penangkapan ASN Pemprov Malut Terkait Kasus Narkoba

Jakarta, Haliyora.id- Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasikan penangkapan ASN Pemprov Maluku Utara, terkait kasus dugaan Narkoba.

Dari hasil operasi tersebut polisi mengamankan tiga ASN terduga penyalahgunaan Narkoba. Ketiganya masing-masing berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Penangkapan tiga ASN Pemprov Malut tersebut dilakukan di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 23.40 WIB.

BACA JUGA  Bupati Sula Temukan Biaya Perjalanan di Sejumlah OPD Terpakai Habis

Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba itu dari masyarakat. Kemudian saat digeledah, polisi menemukan barang bukti Narkoba. Dimana mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial I yang saat ini masih dicari atau berstatus (DPO).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah