Jakarta, Haliyora.id- Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasikan penangkapan ASN Pemprov Maluku Utara, terkait kasus dugaan Narkoba.
Dari hasil operasi tersebut polisi mengamankan tiga ASN terduga penyalahgunaan Narkoba. Ketiganya masing-masing berinisial RJA, AFM, dan MBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan tiga ASN Pemprov Malut tersebut dilakukan di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 23.40 WIB.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba itu dari masyarakat. Kemudian saat digeledah, polisi menemukan barang bukti Narkoba. Dimana mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial I yang saat ini masih dicari atau berstatus (DPO).
Halaman : 1 2 Selanjutnya