Sofifi, Maluku Utara- Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaporkan Transfer ke Daerah atau TKD dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2023 milik Pemprov Maluku Utara sudah dicairkan Kementerian Keuangan.
Adapun total TDF Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 400, namun yang baru ditransfer pemerintah pusat sebesar Rp 54 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Tunas Angung Jiwa Brata mengatakan,
TDF ini juga bagian dari Dana Bagi Hasil (DBH). “Yang namanya anggaran TDF dia memiliki rekening sendiri-sendiri dan ditetapkan sesuai dengan nama daerah masing-masing dan bagaimana tata kelolanya, marena ini disimpan di rekening tersebut sudah pasti ada bunga,” kata Tunas Agung usai mengadakan pertemuan bersama Pj Gubernur Malut di Sofifi, Rabu (22/5/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya