Tunas bilang, walaupun deposit itu dengan angka ratusan miliar tetapi bunganya sudah pasti lebih besar. “Artinya hak daerah tidak sedikitpun dikurangi. supaya ada efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana itu kemudian dimasukan dalam TDF itu dan bukan hanya Malut seluruh provinsi juga ada,” sambung Tunas.
Menurut Tunas, untuk realisasi lebih pada target masing-masing daerah, jika daerah membutuhkan pendanaan berapa besarannya maka perlu dilampirkan dengan persyaratan setelah itu baru direview kembali. “Begitu juga proyeksi belanja kalau memang kurangnya sudah pasti kita salurkan sesuai dengan hak-hak daerah,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!