Setelah dilantik mengemban tugas baru sebagai Plt Kadis PUPR Malut, keberadaan Eka Dahliani di kantor di Sofifi bisa dihitung dengan jari. Ia lebih banyak meluangkan waktunya di luar kantor dan menyibukan diri dengan urusan-urusan politik. Imbasnya, banyak kegiatan-kegiatan dinas termasuk proses pelelangan proyek bahkan gaji honorer menjadi terbengkalai.
Meski berstatus ASN aktif, srikandi asal Halsel ini terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Halmahera Selatan di Pilkada November 2024 mendatang.
Eka diketahui telah mendaftarkan diri ikut penjaringan di sejumlah partai politik termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satu partai yang mengantarkan mendiang suaminya ke kursi Bupati Halmahera Selatan pada Pilkada 2020 lalu.
Sementara itu, kaitan dengan status Eka Dahliani Abusama di Dinas PUPR Malut, Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Bay mengatakan, untuk SK pemberhentian Eka sudah diserahkan. Dengan demikian, istri dari mantan Bupati Halmahera Selatan (alm) Usman Sidik ini dikembalikan ke satuan lamanya yaitu ke Kementerian PUPR karena Eka Dahliani saat itu hanya berstatus diperbantukan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!