KPU Sula Tolak Satu Bakal Paslon Independen

Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula menolak penyerahan Syarat dukungan Bapaslon Perseorangan Arifin Kaunar dan Suparjo Silia.

Hal ini dikarenakan Bapaslon Perseorangan tersebut menyerahkan Berkas syarat dukungan lewat dari ketentuan waktu yang di tetapkan oleh KPU. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Sula Yuni Yunengsih Ayuba saat diwawancarai Haliyora.id, usai melantik Anggota PPK di Gedung Taufik Center, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA  Tawuran Bawa Sajam, Belasan Siswa SMK di Sula Diamankan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah