“KPK sudah melimpahkan berkas perkara secara fisik di PN Tipikor Ternate.Karena berkas sudah dilimpahkan maka agenda sidangnya digelar pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 pekan ini,” cetus Andri Lesmana ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).
Terpisah, Kadar Noh selaku Humas PN Tipikor Ternate mengatakan, jika berkasa ketiga tersangka sudah dilimpahkan maka selanjutnya Ketua PN Tipikor Ternate menunjuk majelis hakim dan paniteranya. “Setelah itu majelis hakim menetapkan jadwal sidang,” singkatnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!