Lusa, Mantan Gubernur Malut AGK Disidangkan di Ternate 

Ternate, Maluku Utara- Berkas perkara tersangka mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) bersama dua tersangka lainnya telah dilimpahkan ke PN Tipikor Ternate pada Senin (08/5/2024) pekan lalu. 

Dengan demikian, sidang perdana tersangka AGK, beserta ajudan gubernur, Ramadan Ibrahim dan Ridwan Arsan selaku Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) dalam dugaan kasus suap akan digelar pekan ini.

BACA JUGA  Respon Akademisi Terkait Ekspor Perikanan Maluku Utara Tercatat di Daerah Lain : DKP Minim Terobosan

Hal ini sampaikan Andri Lesmana, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andri Lesmana.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah