Ternate, Maluku Utara- Rencana proyek reklamasi pantai dari kelurahan Fitu hingga Jambula yang bakal dilakukan pada tahun 2025 mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif mengatakan, rencana proyek reklamasi di kawasan setempat hingga saat ini belum disampaikan ke DPRD. Bahkan kata Nurlela, DPRD juga belum mengetahui apakah proyek ini masuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 atau tahun berikutnya.
“Kita belum ada informasi yang jelas, kapan proyek ini dilakukan kan belum, karena perencanaannya belum masuk ke DPRD,” kata Nurlela, Senin (13/5/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!