Kalangan ormas meminta agar Ikram mengundurkan diri dari Pj Bupati Halteng jika menyatakan diri maju di Pilkada 2024. Terlebih, Ikram merupakan orang dekat Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, politisi senior Partai Golkar. Sebab, sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Halteng, Ikram adalah Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives). Ia dilantik pada Desember 2022 dan diperpanjang kembali masa jabatannya pada Desember 2023.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara, Nurdin I Muhammad mengatakan, sebagai salah satu bakal calon bupati, harusnya Ikram Malan Sangaji secara elegan mengundurkan diri dari jabatan Pj Bupati.
“Karena sepengetahuan publik bersangkutan sudah mendaftar di beberapa partai sebagai calon Bupati Halmahera Tengah,” kata Nurdin, Minggu (12/5/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!