Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula (Kepsul), telah membuka penerimaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan atau Independen untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hingga hari terakhir penutupan penyerahan dokumen pada Minggu (12/5/2024), KPU Sula telah menerima satu pengajuan dokumen perseorangan.
Kedua bakal paslon jalur independen ini yakni Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo. Bakal paslon jalur perseorangan ini resmi menyerahkan dokumen mereka ke KPU Kepulauan Sula.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!