Politisi Golkar dan PDIP Gabung Jurus Maju di Pilbup Sula Jalur Independen

Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula (Kepsul), telah membuka penerimaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan atau Independen untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hingga hari terakhir penutupan penyerahan dokumen pada Minggu (12/5/2024), KPU Sula telah menerima satu pengajuan dokumen perseorangan.

Kedua bakal paslon jalur independen ini yakni Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo. Bakal paslon jalur perseorangan ini resmi menyerahkan dokumen mereka ke KPU Kepulauan Sula.

BACA JUGA  6 Desa di Halteng Dapat Bantuan Armada Pengangkut Sampah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah