Politisi Golkar dan PDIP Gabung Jurus Maju di Pilbup Sula Jalur Independen

Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsih Ayuba menjelaskan, salah satu syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh paslon adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 7.189.

“Dokumennya sudah diserahkan, sesuai dengan syarat dukungan, untuk KTP harus berjumlah 7.189, sementara yang dimasukkan ini adalah berjumlah 7.783,” sebut Yuni.

Selanjutnya, sambung Yuni, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dukungan yang dimasukkan oleh bakal paslon Independen Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo.

BACA JUGA  Mantan Bupati Sula Sebut Rekomendasi Partainya Prof Yusril Ihza Mahendra ke Fifian Bisa Berubah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah