Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsih Ayuba menjelaskan, salah satu syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh paslon adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 7.189.
“Dokumennya sudah diserahkan, sesuai dengan syarat dukungan, untuk KTP harus berjumlah 7.189, sementara yang dimasukkan ini adalah berjumlah 7.783,” sebut Yuni.
Selanjutnya, sambung Yuni, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dukungan yang dimasukkan oleh bakal paslon Independen Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!