Maju Pilkada Lewat Jalur Independen, Batas Terakhir Besok

Idham mengaku pihaknya sudah maksimal melakukan sosialisasi dan diseminasi regulasi teknis penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah perseorangan.

Ia mengungkapkan pada Pilkada Serentak 2024, sekitar 122 bakal pasangan calon perseorangan yang terdiri dari 2 bakal pasangan calon untuk pemilihan gubernur, 100 bakal pasangan calon untuk pemilihan bupati dan 20 bakal pasangan calon untuk pemilihan wali kota yang belum menyerahkan dukungannya.

BACA JUGA  Lima Pejabat Caretaker Diduga Titipan Salah Satu Cagub, Pj Gubernur Maluku Utara : Itu Tidak Benar

Meski begitu, sambungnya, mereka sedang melakukan proses unggah (uploading) data dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, para bakal pasangan calon tersebut telah menerima akun Silon. (Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah