Jakarta, Haliyora.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meminta bakal pasangan calon perseorangan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada Serentak 2024 di tengah waktu yang terbatas.
“Bagi mereka yang sungguh-sungguh akan menjadi bapaslon perseorangan di Pilkada akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Pilkada,” kata Idham disadur dari kantor berita ANTARA, Sabtu (11/5/2024)
Berdasarkan data dari KPU per Jumat (10/5), sudah ada dua bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Gorontalo perseorangan yang menyerahkan persyaratan dukungannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!