79 Calon PPK di Morotai Lulus Seleksi Tertulis, Ini Jadwalkan Seleksi Berikutnya

Daruba, Maluku Utara- Sebanyak 79 peserta Calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi tertulis.

Hal itu berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai dengan Nomor : 150/PP.04.2/8207/4/2024 tentang hasil seleksi tertulis Calon anggota PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024.

BACA JUGA  KPU Morotai Bongkar Satu Kotak Suara, Buntut NasDem Gugat di MK

Untuk itu, KPU Pulau Morotai mengundang calon anggota PPK yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK yang dijadwalkan pada tanggal 11-12 Mei 2024.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah