Daruba, Maluku Utara- Sebanyak 79 peserta Calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi tertulis.
Hal itu berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai dengan Nomor : 150/PP.04.2/8207/4/2024 tentang hasil seleksi tertulis Calon anggota PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024.
Untuk itu, KPU Pulau Morotai mengundang calon anggota PPK yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK yang dijadwalkan pada tanggal 11-12 Mei 2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!