Perpanjang Pendaftaran PPS, Ketua KPU Sula Beberkan Kendala Ini saat Seleksi

Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada tahun 2024.

Sejak dibuka pada tanggal 2 sampai 8 Mei 2024 pelamar Calon anggota PPS di beberapa desa belum memenuhi kuota sehingga KPU melakukan perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 11 Mei 2024.

Hal ini berdasarkan pengumuman perpanjangan pendaftaran PPS nomor : 139/PP.04.2-Pu/8205/2024 terdapat 32 desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran.

BACA JUGA  Dermaga Speedboat Rute Tobelo-Morotai Rusak Parah, Bahayakan Penumpang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah