Mendagri Tunjuk Samsuddin Jabat Plh Gubernur Malut

Sofifi, Maluku Utara- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali, ( AGK-Ya) yang jatuh pada 10 Mei 2024.

Untuk mengisi kekosongan tersebut Mendagri menunjuk Samsuddin Abdul Kadir yang juga Sekda Malut sebagai Plh Gubernur.

BACA JUGA  Terkait Instruksi Presiden, Ini Penjelasan Pemprov Malut

Penunjukan tersebut tertuang dalam radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.

Dalam radiogram itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten, maka Sekprov masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan. Pelaksanaan tugas sebagai 

BACA JUGA  Insinerator Dinkes Ternate Bermasalah, RSUD CB Pakai Jasa Pihak Ketiga Musnahkan Limbah Medis

“Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” demikian isi surat tersebut. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah