Mendagri Tunjuk Samsuddin Jabat Plh Gubernur Malut

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir

Plh Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir

Sofifi, Maluku Utara- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali, ( AGK-Ya) yang jatuh pada 10 Mei 2024.

Untuk mengisi kekosongan tersebut Mendagri menunjuk Samsuddin Abdul Kadir yang juga Sekda Malut sebagai Plh Gubernur.

BACA JUGA  Atasi Utang, Gubernur Malut Kumpul Pimpinan OPD, Sekprov : Kita Tata Kembali

Penunjukan tersebut tertuang dalam radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam radiogram itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten, maka Sekprov masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan. Pelaksanaan tugas sebagai 

BACA JUGA  Purbaya Tepis Klaim Pemda Taliabu Soal DBH

“Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” demikian isi surat tersebut. (RS/Red)

Berita Terkait

WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini
Seorang Pemuda di Halsel Dilaporkan Hilang saat Memanah Ikan, Tim SAR Bergerak ke Lokasi
Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen
Kajari Ternate Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Peringatan Hakordia 2025
Pimpin Rakor, Wabup Halsel Sebut Program TEKAD Sejalan dengan Agromaritim
KPK Hentikan Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut AGK: Kembalikan Puluhan Aset yang Disita
Ungkap Ada Proyek yang Terancam Tak Selesai Tepat Waktu, Wagub Malut: Bikin Beban
Dapat Teguran dari Pusat, Pemkab Halsel Ubah Sistem Pengelolaan Sampah
Berita ini 2,434 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17 WIT

WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:56 WIT

Seorang Pemuda di Halsel Dilaporkan Hilang saat Memanah Ikan, Tim SAR Bergerak ke Lokasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:45 WIT

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIT

Kajari Ternate Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Peringatan Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:55 WIT

KPK Hentikan Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut AGK: Kembalikan Puluhan Aset yang Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Headline

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Des 2025 - 11:45 WIT

error: Konten diproteksi !!