Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Halsel Yaret Colling mengatakan pihaknya segera membahas anggota PPK terindikasi melakukan pelanggaran etik Pemilu yang masih mengikut seleksi PPK untuk Pilkada.
Yaret mengaku, KPU Halsel telah menerima surat rekomendasi pelanggaran etik yang dilayangkan Bawaslu. “Jadi, nanti kami bahas setelah konfirmasi ketua KPU dan anggota lainnya. Karena kami baru saja merima surat rekomendasi itu,” terangnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!