KPU Halsel Diminta tak Rekrut AdHoc Pilkada yang Cacat Etik di Pemilu 

Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Halsel Yaret Colling mengatakan pihaknya segera membahas anggota PPK terindikasi melakukan pelanggaran etik Pemilu yang masih mengikut seleksi PPK untuk Pilkada.

Yaret mengaku, KPU Halsel telah menerima surat rekomendasi pelanggaran etik yang dilayangkan Bawaslu. “Jadi, nanti kami bahas setelah konfirmasi ketua KPU dan anggota lainnya. Karena kami baru saja merima surat rekomendasi itu,” terangnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Dirut RSUD Chasan Boesoirie Optimis 4 Proyek di Rumah Sakit Tersebut Tuntas Akhir Tahun 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah