Ditetapkan Tersangka KPK, Imran Yakub Masih Menjabat Kadishub Malut

Sofifi, Maluku Utara- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sejak 29 Mei lalu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub belum juga ditahan oleh KPK.

Plt Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Idwan Asbur, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat penahanan Imran Yakub, Kepala Dinas Perhubungan yang pada 29 April lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara.

BACA JUGA  Masa Jabatan Plt Gubernur Al Yasin Diperpanjang?

“Pak Imran Yakub sampai saat ini belum di tahan oleh KPK,” kata Idwan saat dihubungi Haliyora.id via telpon, Kamis (09/5/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah