Ditetapkan Tersangka KPK, Imran Yakub Masih Menjabat Kadishub Malut

Selain Imran, KPK juga menetapakan satu tersangka lain dari pihak swasta yaitu mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. 

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh lembaga anti rasuah itu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini, yakni AGK serta satu orang ajudannya, kemudian tiga pejabat Pemprov dan dua orang dari pihak swasta.

BACA JUGA  DPRD Dorong Pemkot Ternate Seriusi Penanganan Stunting

Ketujuh orang tersangka ini kini menjalani persidangan di PN Tipikor Ternate. 

Selain dijerat dengan dakwaan suap proyek, perizinan dan lelang jabatan, mantan Gubernur Malut ini juga disangkakan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam penyelidikan terbaru, KPK mengendus adanya dugaan aliran pencucian uang AGK mencapai Rp 100 miliar. (RS/Red)

BACA JUGA  Diknas Sula Evaluasi Sekolah Tatap Muka
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah