Utang Pemda Taliabu Capai Puluhan Miliar, Ini Respon BPKAD dan Inspektorat

Bobong, Maluku Utara- Utang pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Utang ini dilaporkan menumpuk sejak tahun 2019 hingga tahun 2023.

Utang tersebut terdiri dari, utang pihak ketiga  yang berada di sejumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab Pulau Taliabu, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

BACA JUGA  ASN di Halmahera Tengah ‘Terbelah’ Jelang Pilkada

Salah satu sumber media ini di kantor Bupati Taliabu membeberkan, utang pemerintah daerah yang tersebar di beberapa OPD tersebut yang terbesar melekat pada Dinas PUPR.

“Iya utang daerah kalau dihitung sejak 2019 sampai 2023 sudah mencapai puluhan miliar. Dan itu terbanyak di Dinas PUPR. Utang pihak ketiga, sementara di DPMD itu gaji aparat Desa triwulan terakhir tidak terbayar, terhitung sejak 2019 dan nilainya pun capai ratusan juta per Desa,” ungkap sumber tanpa menjelaskan lebih detail nominal besaran utang yang dimaksud, Rabu (08/6/2024).

BACA JUGA  Ada Warga di Halbar Rayakan Idul Adha di Tengah Kepungan Banjir
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah