Bobong, Maluku Utara- Utang pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Utang ini dilaporkan menumpuk sejak tahun 2019 hingga tahun 2023.
Utang tersebut terdiri dari, utang pihak ketiga yang berada di sejumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab Pulau Taliabu, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Salah satu sumber media ini di kantor Bupati Taliabu membeberkan, utang pemerintah daerah yang tersebar di beberapa OPD tersebut yang terbesar melekat pada Dinas PUPR.
“Iya utang daerah kalau dihitung sejak 2019 sampai 2023 sudah mencapai puluhan miliar. Dan itu terbanyak di Dinas PUPR. Utang pihak ketiga, sementara di DPMD itu gaji aparat Desa triwulan terakhir tidak terbayar, terhitung sejak 2019 dan nilainya pun capai ratusan juta per Desa,” ungkap sumber tanpa menjelaskan lebih detail nominal besaran utang yang dimaksud, Rabu (08/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!