Biaya Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Capai Rp 27 Triliun

Jakarta, Haliyora.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp 27 triliun.

Total anggaran tersebut merupakan kebutuhan bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.

Biaya tersebut seluruhnya akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Total usulan semua, lebih kurang Rp 20 triliun lebih untuk jajaran KPUD. Untuk jajaran Bawaslu kurang lebih Rp 6,3 triliun. Jadi totalnya lebih kurang hampir 27 triliun dari seluruh daerah. Untuk KPUD dan Bawaslu daerah,” kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip dari kompas.com, Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA  Realisasi TKD 10 Pemda di Maluku Utara Baru 80,90 Persen, Ini Kata Akademisi

Selain keperluan biaya bagi penyelenggara, Tito menyebutkan adanya keperluan anggaran untuk aparat keamanan (TNI dan Polri). Namun, untuk berapa kepastian kebutuhan anggaran keamanan, Kemendagri belum melakukan penghitungan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah