Jakarta, Haliyora.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp 27 triliun.
Total anggaran tersebut merupakan kebutuhan bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.
Biaya tersebut seluruhnya akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Total usulan semua, lebih kurang Rp 20 triliun lebih untuk jajaran KPUD. Untuk jajaran Bawaslu kurang lebih Rp 6,3 triliun. Jadi totalnya lebih kurang hampir 27 triliun dari seluruh daerah. Untuk KPUD dan Bawaslu daerah,” kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip dari kompas.com, Kamis (2/5/2024).
Selain keperluan biaya bagi penyelenggara, Tito menyebutkan adanya keperluan anggaran untuk aparat keamanan (TNI dan Polri). Namun, untuk berapa kepastian kebutuhan anggaran keamanan, Kemendagri belum melakukan penghitungan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!