Dana tersebut diperuntukan untuk pemulihan situasi ekonomi nasional oleh pemerintah daerah, akibat pandemi Covid-19 dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai lembaga penyalur dana PEN sebesar Rp 200 miliar tersebut.
“Nanti datang di kantor baru saya jelaskan, saya tidak menghafal detail jumlah uang yang disetorkan Pemda ke SMI,” singkat Umar Ali. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!