Sanana, Maluku Utara- Petahana Fifian Adeningsih Mus (FAM), resmi mengembalikan formulir bakal calon (balon) Bupati Kepulauan Sula periode 2024-2029, di tiga partai politik (Parpol).
Ketiga parpol yang sudah dikembalikan formulir pendaftarannya oleh Liaison Officer (LO) adalah Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Hari ini kita ke Sekretariat PKB untuk melakukan pengembalian Formulir. Jadi, ada tiga partai yang sudah kita mendaftar,” jelas LO FAM, Mulki Pora, Minggu (28/4/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!