Buka Rekrutan Panwas Kecamatan, Bawaslu Sula Tegaskan Begini

“Ada 2 tahapan perekrutan, yang pertama yakni evaluasi terhadap peserta exiting, yaitu peserta yang berasal dari 36 Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 kemarin,” kata Ajuan Umasugi, Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Kamis (25/4/2024).

Untuk tahapan selanjutnya, menurut Ajuan, jika hasil evaluasi peserta exiting nantinya ada yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, maka akan dibuka tahapan kedua yakni untuk peserta pendaftar baru sesuai dengan wilayah kerja pada kecamatan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA  Tak Hiraukan Himbauan, Bawaslu Sula Tertibkan APS Cabup dan Cawabup
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah