Sanana, Maluku Utara- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada November 2024 ini. Untuk penyelenggaraannya dibutuhkan perangkat Adhoc dari tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa yang bertugas mengawal atau mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Sama halnya dengan KPU, penyelenggara di tingkat Bawaslu juga pastinya membuka perekrutan panitia Adhoc di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kabupaten Kepulauan Sula, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu setempat membuka rekrutmen Anggota Panwascam untuk Pilkada serentak pada November tahun ini. Perekrutan Panwascam ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 424.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya