Buka Rekrutan Panwas Kecamatan, Bawaslu Sula Tegaskan Begini

Sanana, Maluku Utara- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada November 2024 ini. Untuk penyelenggaraannya dibutuhkan perangkat Adhoc dari tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa yang bertugas mengawal atau mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Sama halnya dengan KPU, penyelenggara di tingkat Bawaslu juga pastinya membuka perekrutan panitia Adhoc di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Tunjuk Kabid SMK Jabat Kadikbud Malut

Di Kabupaten Kepulauan Sula, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu setempat membuka rekrutmen Anggota Panwascam untuk Pilkada serentak pada November tahun ini. Perekrutan Panwascam ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 424.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah