Lebih jauh Farid menambahkan, situasi penguncian SIPD ini sangat disayangkan. Sebab jika tidak ada penyerapan maksimal terhadap DAK, maka dampaknya pada tahun depan DAK Pemprov bisa dikurangi. Olehnya itu diharapkan secepatnya akun SIPD bisa dikembalikan Kemendagri, agar kegiatan pengadaan bisa berjalan lancar.
“Karena kami sudah begitu siap untuk melakukan kegiatan pengadaan, baik tender dan sebagainya. Jika DPA sudah ada, kami pastikan akan sesegera mungkin menindaklanjuti proses pengadaannya. Sebab ini juga berkaitan dengan hasil kinerja kami, jadi sangat riskan,” tutup Farid. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!