Sofifi, Maluku Utara- Dampak dari dikuncinya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Provinsi Maluku Utara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdampak fatal terhadap pembangunan daerah. Sebab, selain utang daerah tak bisa dibayar, seluruh program dan kegiatan di Pemprov terancam tidak berjalan.
Terlebih, dalam tahun ini pembangunan fisik milik Pemprov sebagian besar menggunakan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini karena APBD tahun ini lebih memprioritaskan untuk melunasi utang daerah.
Hal Ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Malut, Rabu (18/4/2024).
Menurut Farid, SIPD yang dikunci Kemendagri sudah tentu berdampak terhadap kegiatan pengadaan. Karena daftar pelaksanaan anggaran (DPA) juga bergantung dengan SIPD. Apabila proses ini berlangsung lama, maka kegiatan pengadaan juga ikut terhambat.
“Jika sampai bulan ini SIPD belum tuntas, maka sudah pasti ada dampak yang begitu besar, terutama pembangunan fisik yang menggunakan DAK,” sebutnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya