Inspektorat Morotai Tangani Kasus Pungli Staf Disdik ke Guru Terpencil

Untuk jumlah hasil pungli, Marwanto mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses.

“Kalau misalnya yang bersangkutan tidak beritikad untuk melakukan pengembalian, maka itu bisa pidana,” tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan pungli ini terungkap setelah sejumlah guru terpencil di Morotai mengeluhkan terkait potongan tunjangan mereka yang dilakukan oknum di Disdik Pulau Morotai. (RF/Red)

BACA JUGA  Pengelolaan SPAM Sofifi Bakal Berpindah Tangan ke Pemkot Tikep
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah