Untuk jumlah hasil pungli, Marwanto mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses.
“Kalau misalnya yang bersangkutan tidak beritikad untuk melakukan pengembalian, maka itu bisa pidana,” tegasnya.
Diketahui, kasus dugaan pungli ini terungkap setelah sejumlah guru terpencil di Morotai mengeluhkan terkait potongan tunjangan mereka yang dilakukan oknum di Disdik Pulau Morotai. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!