Sekedar diketahui, dugaan penganiyaan HT terhadap HU terjadi akibat HU meminta bayaran lahan kepada HT. Tanah tersebut dikontrak HT untuk kepentingan Galian C. Tak terima ditagih, HT kemudian menonjok HU hingga korban mengalami luka di bibir dan giginya nyaris rontok.
Kasus ini kemudian dilaporkan HU ke SPKT Polres Kepulauan Sula. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!