Sofifi, Maluku Utara- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenpanRB) mengakomodir jumlah kebutuhan CASN dan PPPK tahun 2024 yang diusulkam Pemprov Maluku Utara.
Persetujuan tersebut tertuang dengan surat nomor B/1005/M.SM.01.00/2024, terkait persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Provinsi Maluku Utara tahun 2024.
Total jumlah kuota kebutuhan CASN dan PPPK 2024 yang diakomodir pemerintah pusat untuk Pemprov Maluku Utara yaitu sebanyak 2.797 orang, terdiri dari kuota CASN sebanyak 590 orang, dan kuota PPPK sebanyak 2.207 orang.
Adapun kebutuhan sesuai formasi yaitu, untuk PPPK guru sebanyak 482 orang, sedangkan CASN kosong. Kemudian Tenaga Kesehatan untuk kuota CASN sebanyak 472 orang, sedangkan formasi di kuota PPPK sebanyak 235 orang. Selanjutnya untuk Tenaga Teknis kuota CASN sebanyak 118 orang, sementara kuota PPPK di formasi ini yaitu sebanyak 1.490 orang.
Kabid Pengadaan ASN di BKD Provinsi Maluku Utara, Alex Tovana Rada yang diwawancarai wartawan mengatakan, kuota yang diusulkan Pemprov Malut pada awal Januari 2024 itu sebanyak 2.997, akan tetapi yang diakomodir pempus hanya 2.797, sehingga secara tidak langsung selisihnya sekitar 200 orang.
“Sehingga selisih 200 itu ternyata kuota CASN guru yang tidak diakomodir, sedangkan di luar dari guru semuanya sesuai usulan,” kata Alex, Senin (18/3/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!